PAMEKASAN - Presiden Madura United FC, Achsanul Qosasi beserta jajaran manajemen tim dan panitia pelaksana (panpel) pertandingan, meninjau Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, Rabu (9/7/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto dan Wakil DPRD Ismail datang. Mereka bersama Madura United mendiskusikan terkait pembenahan dari hasil catatan asesor PT. Liga Indonesia Baru (LIB).
Setelah pembahasan di lokasi, Presiden Madura United, yang familiar dengan sapaan AQ, memastikan, Laskar Sape Kerrab akan bermarkas di SGMRP Pamekasan untuk menjalani laga kandang Super League 2025/26.
Kepastian tersebut tidak terlepas dari pernyatakan Wabup Sukri terkait pembenahan akan dikebut dalam kurun waktu sekitar dua pekan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
"Saya bisa pastikan bahwa Madura United akan bermarkas di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan selama semusim 2025/26. Jadi jangan lagi diragukan, jangan lagi ada pertanyaan Madura United akan berkandang di mana," tegasnya.
Wabup Sukri memastikan, catatan dari asesor LIB akan segera diselesaikan dalam waktu dua pekan. Serta, dia menegaskan komitmen Pemkab Pamekasan untuk terus mendukung Madura United.
Hal itu tidak terlepas dari dampak positif saat Madura United berlaga di Kota Gerbang Salam ini. Dia memandang, geliat ekonomi masyarakat akan kembali tumbuh, serta pendapatan asli daerah (PAD) akan bertambah.
"Insya Allah ke depan pemda terus medukung terkait MU ke depan. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan kami Pemda Pamekasan," tuturnnya.