Irkham Mila Berpisah dengan PSS Setelah 6,5 tahun

Irkham Mila Berpisah dengan PSS Setelah 6,5 tahun

8 Januari 2025

BRI LIGA 1 2024-25 PSS SLEMAN

SLEMAN – Jelang putaran kedua BRI Liga 1 2024/25, PSS Sleman secara resmi mengumumkan berpisah dengan salah satu pemainnya yakni Irkham Zahrul Mila. Winger kelahiran Tegal, Jawa Tengah itu resmi berpisah setelah lebih dari 6 musim berkostum skuat Super Elang Jawa.

“Tak terasa 6,5 tahun membela klub kebanggaan warga Sleman, PSS Sleman. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada manajemen yang sudah mempercayai saya selama ini. Semoga PSS Sleman semakin sukses,” kata Irkham Zahrul Mila.

Sebuah perjalanan yang sangat panjang tentunya bagi Irkham Mila bersama PSS. Tak heran jika kemudian dia punya kesan yang sangat mendalam.  

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman suporter BCS dan Slemania yang sudah mendukung saya dari awal hingga saat ini. Semoga semakin kompak selalu,” ucap Irkham Mila menambahkan.

Perpisahan Irkham Mila juga diumumkan PSS lewat akun instagram resmi klub pada Rabu (8/1). 

“Terima kasih untuk 6.5 tahun yang penuh cerita, Mil! Untuk tawanya, untuk tangisnya, untuk harunya dan untuk setiap torehan di mana kamu menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan klub ini. Sukses di manapun kamu melanjutkan karier Irkham Mila,” tulis akun instagram resmi PSS. 

Bersama PSS Sleman, Irkham Mila mengawali kariernya di kompetisi kasta tertinggi sejak musim 2018/19. Total dia menatat 99 laga dengan mencetak 11 gol dan 10 assist dan total 4.987 menit bermain.  

Pada putaran pertama BRI Liga 1 2024/25 ini, Irkham Mila tercatat tampil di 11 laga dengan total 188 menit bermain. Dia tercatat memulai semua pertandingan dari bangku cadangan dan belum pernah turun sebagai starter. 

Bahkan dia sempat bermain hanya 1 menit saja pada laga pekan ke-8 saat PSS dijamu PS Barito Putera yang berkesudahan 3-0 untuk kemenangan PSS. 

Durasi terlama musim ini, Irkham Mila bermain 30 menit saat PSS menjamu Madura United FC pada pekan ke-17 dengan skor akhir 4-0 untuk keunggulan PSS.