YOGYAKARTA – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan bahwa pertandingan antara Deltras FC dan Persibo Bojonegoro pada laga terakhir babak pendahuluan Pegadaian Liga 2 2024/25, Sabtu (18/1) sore di Stadion Sasana Krida, Yogyakarta, resmi berakhir dengan kemenangan telak 3-0 untuk Deltras FC. Dengan demikian, Deltras FC raih tiga poin.
Keputusan ini diambil berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh tim Persibo dengan menolak untuk melanjutkan pertandingan ketika hanya tersisa satu menit waktu normal.
Pertandingan yang awalnya berlangsung di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, 11 Januari lalu harus dihentikan sementara akibat insiden yang terjadi di lapangan. Sebagai tindak lanjut, sisa pertandingan pun dijadwalkan ulang di tempat netral, yakni Stadion Sasana Krida, Komplek AAU, Yogyakarta.
Akan tetapi, ketika pertandingan akan kembali dilanjutkan, tim Persibo secara mengejutkan menolak untuk melanjutkan permainan. Para pemain hanya berdiri di pinggir lapangan, sedangkan tim Deltras FC sudah berada di dalam lapangan.
Sekadar mengingatkan, tindakan Persibo tersebut merupakan pelanggaran terhadap regulasi Pegadaian Liga 2, khususnya Pasal 18 yang mengatur tentang pertandingan yang dihentikan karena klub menolak untuk bertanding. Pasal ini menegaskan bahwa jika sebuah pertandingan dihentikan karena salah satu tim menolak untuk melanjutkan pertandingan, maka tim lawan dinyatakan menang dengan skor 3-0.
Mengacu pada regulasi yang berlaku, wasit yang memimpin pertandingan telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan pertandingan, kemudian mencatatkan kemenangan 3-0 untuk Deltras FC. Keputusan ini telah melalui proses evaluasi yang cermat oleh pihak LIB dan tidak dapat diganggu gugat.